Selasa, 01 Juli 2014

Posting Sembarangan di Twitter Berakibat 10 Tahun Penjara

Posting Sembarangan di Twitter Berakibat 10 Tahun Penjara


Jika anda pengguna aktif di sosial media, berhati-hatilah dalam memposting sesuatu di Twitter. Di beberapa negara, memposting sesuatu di Twitter tidak bisa sembarangan karena resikonya anda akan berhadapan dengan hukum dan berakhir di penjara.
Hal ini dialami oleh dua orang pria di Arab Saudi di mana mereka dijebloskan ke penjara gara gara postingan mereka di Twitter. Kedua orang yang tidak disebutkan identitasnya ini dijatuhi masing-masing hukuman penjara selama 10 tahun dan 8 tahun.
Lantas apa yang menyebabkan mereka sampai dijebloskan ke dalam penjara? Pria yang dihukum 10 tahun dinyatakan bersalah karena terbukti memanfaatkan Twitter untuk menggalang aksi demonstrasi melawan pemerintah. Ia juga dianggap memiliki ideologi yang berhubungan dengan organisasi teroris dan dianggap membahayakan keamanan.

Sedangkan pria tersangka yang dihukum 8 tahun dinyatakan bersalah karena telah menghina raja Abdullah melalui Twitter. Hukumannya akan tetap berlanjut jika ia nanti keluar dari penjara, pria ini masih dilarang untuk bepergian dan tidak boleh mengakses sosial media selama 8 tahun. Waduh!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar