Posting Sembarangan di Twitter Berakibat 10 Tahun Penjara
Jika anda pengguna aktif di sosial media, berhati-hatilah dalam
memposting sesuatu di Twitter. Di beberapa negara, memposting sesuatu di
Twitter tidak bisa sembarangan karena resikonya anda akan berhadapan
dengan hukum dan berakhir di penjara.
Hal ini dialami oleh dua orang pria di Arab Saudi di mana mereka
dijebloskan ke penjara gara gara postingan mereka di Twitter. Kedua
orang yang tidak disebutkan identitasnya ini dijatuhi masing-masing
hukuman penjara selama 10 tahun dan 8 tahun.
Lantas apa yang menyebabkan mereka sampai dijebloskan ke dalam
penjara? Pria yang dihukum 10 tahun dinyatakan bersalah karena terbukti
memanfaatkan Twitter untuk menggalang aksi demonstrasi melawan
pemerintah. Ia juga dianggap memiliki ideologi yang berhubungan dengan
organisasi teroris dan dianggap membahayakan keamanan.
Sedangkan pria tersangka yang dihukum 8 tahun dinyatakan bersalah
karena telah menghina raja Abdullah melalui Twitter. Hukumannya akan
tetap berlanjut jika ia nanti keluar dari penjara, pria ini masih
dilarang untuk bepergian dan tidak boleh mengakses sosial media selama 8
tahun. Waduh!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar